Kafarat sumpah menjadi bentuk tanggung jawab spiritual bagi seseorang yang melanggar janji yang telah diucapkan atas nama Allah. Dalam Islam, sumpah bukan sekadar ucapan, melainkan perjanjian yang memiliki nilai sakral. Saat seseorang bersumpah untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, namun ia melanggarnya, maka wajib baginya menunaikan kafarat sebagai bentuk penebusan kesalahan. Tata cara membayar kafarat sumpah sudah diatur secara jelas dalam Al-Qur’an dan hadis agar umat Islam dapat menunaikannya dengan benar.
Sumpah yang dilanggar disebut yamin laghw jika tidak disengaja, dan yamin ghamus jika dilakukan dengan niat menipu atau berbohong.
Tata Cara Membayar Kafarat Sumpah
Berikut langkah – langkah yang bisa kamu ikuti untuk membayar kafarat sumpah
1. Mengetahui Jenis Kafarat Sumpah
Allah menjelaskan tata cara membayar kafarat sumpah dalam Surah Al-Maidah ayat 89. Seseorang yang melanggar sumpah wajib menebusnya dengan salah satu dari tiga pilihan berikut: memberi makan sepuluh orang miskin, memberikan pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak. Ketiga cara ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang menunjukkan bahwa penebusan dosa tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga memberi manfaat kepada orang lain.
2. Memberi Makan Sepuluh Orang Miskin
Cara pertama yang paling sering dilakukan adalah memberi makan sepuluh orang miskin. Jenis makanan yang diberikan sebaiknya sesuai dengan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Ukurannya setara dengan satu mud gandum atau beras untuk setiap orang, yaitu sekitar 0,6 kilogram. Seseorang dapat memberikan bahan mentah seperti beras atau makanan siap santap. Tujuan dari ketentuan ini bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan.
3. Memberikan Pakaian kepada Sepuluh Orang Miskin
Jika seseorang memilih opsi kedua, maka ia dapat memberikan pakaian layak pakai kepada sepuluh orang miskin. Pakaian yang diberikan tidak boleh sembarangan, harus sesuai dengan standar kepantasan yang dapat digunakan untuk beribadah dan beraktivitas. Dalam hal ini, Islam mengajarkan nilai kepedulian sosial melalui pemberian yang bermanfaat, bukan sekadar formalitas.
4. Membayar Kafarat Sumpah dengan Memerdekakan Budak
Di masa dahulu, memerdekakan budak menjadi cara paling utama untuk membayar kafarat sumpah. Meski praktik perbudakan tidak lagi ada di masa sekarang, nilai moral di balik aturan ini tetap relevan. Intinya, Islam ingin menumbuhkan rasa tanggung jawab dan keinginan membantu sesama keluar dari kesulitan. Pada era modern, beberapa ulama menilai bahwa membantu membebaskan seseorang dari jeratan utang atau kesulitan hidup bisa menjadi bentuk semangat dari amalan ini.
5. Berpuasa Tiga Hari Berturut-turut
Jika seseorang tidak mampu menunaikan salah satu dari tiga pilihan di atas karena keterbatasan ekonomi, maka ia wajib berpuasa selama tiga hari berturut-turut. Puasa ini bukan sekadar mengganti kewajiban finansial, melainkan juga sarana penyucian diri agar seseorang lebih berhati-hati dalam mengucapkan janji. Puasa kafarat ini hanya bisa dilakukan jika benar-benar tidak mampu melaksanakan bentuk kafarat lainnya.
6. Menentukan Niat Sebelum Membayar Kafarat
Sebelum membayar kafarat sumpah, niat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk penyesalan atas pelanggaran yang dilakukan. Niat tidak perlu diucapkan secara keras, cukup di dalam hati dengan maksud melaksanakan perintah Allah untuk menebus kesalahan. Dengan begitu, kafarat menjadi amal ibadah yang bernilai, bukan sekadar rutinitas menggugurkan kewajiban.
7. Membayar Kafarat Sumpah kepada Lembaga yang Amanah
Di era modern, banyak lembaga zakat atau badan sosial yang menyalurkan kafarat secara profesional. Seseorang dapat mempercayakan pembayaran kafarat melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran. Namun, pastikan lembaga tersebut memiliki izin dan rekam jejak yang baik agar kafarat sampai kepada orang yang benar-benar berhak.
Pelajari lebih tentang cara membayar kafarat sumpah
Kesimpulan
Tata cara membayar kafarat sumpah menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan kejujuran dan tanggung jawab atas ucapan. Seseorang dapat memilih untuk memberi makan, memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau berpuasa tiga hari berturut-turut jika tidak mampu. Kafarat bukan hanya tentang menebus kesalahan, tetapi juga wujud empati sosial yang menumbuhkan kesadaran spiritual. . Kunjungi juga digital.sahabatyatim.com untuk membaca artikel-artikel kafarat lainnya.
